Memuat...

  • 18 April 2026 01:01 AM

DPRD Sidoarjo Soroti Kasus Dugaan Malapraktik Balita Meninggal di Klinik

DPRD Sidoarjo Soroti Kasus Dugaan Malapraktik Balita Meninggal di Klinik

DPRD Sidoarjo, balita meninggal, dugaan malapraktik, klinik Sidoarjo, Kartu Indonesia Sehat, layanan kesehatan

SIDOARJOUPDATE – Kasus dugaan malapraktik yang menimpa balita berusia 2 tahun 10 bulan di Sidoarjo menuai perhatian publik. Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menegaskan pihaknya akan segera memanggil pihak klinik untuk dimintai klarifikasi.

Korban bernama Hanania Fatin Maji, warga Desa Candipari, Kecamatan Porong. Ia menjalani perawatan di sebuah klinik selama lima hari, namun kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Orang tua korban menyebut Hanania mengalami luka melepuh diduga akibat pemasangan infus, lalu mengalami kejang. Mereka juga mengaku diminta melunasi biaya Rp3,02 juta sebelum mendapatkan surat rujukan. Karena tidak mampu, keluarga akhirnya menyerahkan Kartu Keluarga asli sebagai jaminan.

Abdillah Nasih menilai ada kejanggalan dalam pelayanan yang diterima keluarga pasien, terutama soal penolakan penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan begitu saja. Pihak klinik harus menjelaskan mengapa KIS pasien ditolak, padahal faktanya masih aktif ketika dibawa ke RSUD,” ujarnya saat mendatangi rumah duka di Candipari, Senin (25/8/2025).

Ketua DPRD Sidoarjo juga menyoroti dugaan keterlambatan pemberian rujukan karena alasan biaya.

“Kami akan menelusuri dugaan penundaan rujukan tersebut. DPRD akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Nasih, yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo.

Dalam kunjungannya, Abdillah didampingi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Baznas Sidoarjo, serta Kepala Desa Candipari. Mereka mendengarkan langsung kronologi dari orang tua korban, Hasan Bisri dan Siti Nur Aini.

Baznas dan Dinsos turut memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian. Namun Abdillah menekankan, hal yang lebih penting adalah memastikan adanya perbaikan layanan kesehatan agar kasus serupa tidak terulang.

“Setiap warga miskin berhak atas pelayanan kesehatan yang layak. DPRD akan memastikan hal ini dikawal dengan serius,” pungkasnya. (RM/SN/SU.id)