Memuat...

  • 18 April 2026 05:12 AM

Mahasiswa GMNI Sidoarjo Desak Reformasi Polri dan Usut Kasus Malapraktik

Mahasiswa GMNI Sidoarjo Desak Reformasi Polri dan Usut Kasus Malapraktik

Mahasiswa GMNI Sidoarjo demo di DPRD, desak reformasi Polri, sahkan RUU Perampasan Aset, dan usut kasus malapraktik balita di Porong.

SIDOARJOUPDATE – Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sidoarjo, Kamis (4/9/2025). Mereka menyuarakan dua isu utama, yakni tuntutan reformasi Polri serta investigasi transparan atas dugaan malapraktik medis di Kabupaten Sidoarjo.

Tuntutan Reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset

Ketua DPC GMNI Sidoarjo, Antonius Duha, menegaskan bahwa Polri harus menjalankan fungsi sebagai pengayom masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan dalam menangani aksi unjuk rasa.

“Jika ada tindakan anarkis, cukup diproses secara hukum tanpa pemukulan atau kekerasan,” ujarnya.

Selain itu, GMNI juga mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Soroti Kasus Malapraktik di Sidoarjo

Dalam aksi tersebut, GMNI turut menyoroti kasus meninggalnya balita Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan) usai diduga menjadi korban malapraktik sebuah klinik swasta di Candipari, Kecamatan Porong.

“Dinas Kesehatan tidak boleh diam, harus mengusut kasus ini secara transparan,” kata Antonius.

GMNI memberikan target satu bulan bagi Dinas Kesehatan untuk menuntaskan investigasi kasus ini agar jelas apakah ada malapraktik atau kelalaian medis.

Respons DPRD dan Pemkab Sidoarjo

Aksi damai mahasiswa GMNI diterima langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, didampingi Wakil Ketua Warih Andono, anggota Fraksi PDIP Kusumo Adi Nugroho, serta perwakilan Dinas Kesehatan dr. Lakshmi dan Dinas Sosial.

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengapresiasi aksi mahasiswa yang berlangsung tertib. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.

“Untuk tuntutan isu nasional akan kami teruskan kepada pemerintah agar ditindaklanjuti,” ungkap Abdillah.

Terkait dugaan malapraktik, DPRD bersama Dinas Kesehatan akan mengawal proses investigasi. “Jika terbukti ada cacat prosedur medis, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (RM/SN/Su.id)