Memuat...

  • 18 April 2026 02:26 AM

Bupati Sidoarjo Subandi Serahkan Kursi Roda untuk Tiga Anak Penyandang Disabilitas

Bupati Sidoarjo Subandi Serahkan Kursi Roda untuk Tiga Anak Penyandang Disabilitas

Bupati Sidoarjo Subandi blusukan serahkan kursi roda untuk tiga anak penyandang disabilitas di Tarik dan Krian, wujud nyata kepedulian Pemkab pada warganya.

SIDOARJOUPDATE – Bupati Sidoarjo H. Subandi blusukan ke rumah warga di Tarik dan Krian, Minggu (31/8/2025), untuk menyerahkan langsung bantuan kursi roda kepada tiga anak penyandang disabilitas yang membutuhkan.

Penerima pertama adalah Ananda Kenzie Rizqullaha, bocah asal Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, yang kesulitan berjalan akibat sakit pada kaki. Kondisi ekonomi keluarga yang hanya mengandalkan penjualan kunir dan sari kedelai membuat kursi roda sulit dijangkau.

Bantuan kedua diberikan kepada Muhammad Anta Dwi, warga Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian. Sejak usia 11 bulan, Anta tidak bisa berjalan akibat dugaan infeksi bakteri.

Sementara itu, penerima ketiga adalah Bianca Beatrix Pearl Suseno, warga Desa Sidorejo, Krian, yang menderita mikrosefalus, sebuah penyakit saraf otak yang membuatnya sulit berjalan.

bupati-subandi-c.jpg

Penyerahan bantuan berlangsung sederhana namun penuh kehangatan. Hadir mendampingi Bupati antara lain perwakilan Dinas Sosial, Baznas, Camat setempat, serta anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M. Nizar.

Di hadapan keluarga penerima, Bupati Subandi berharap kursi roda tersebut benar-benar bermanfaat.
“Semoga meringankan beban keluarga dan menjadi bukti bahwa Pemkab Sidoarjo hadir di tengah warganya yang sakit,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi. Ia menekankan pentingnya kepedulian bersama.
“Ini bukti kerja sama dan sinergi antara Pemkab dengan masyarakat untuk saling peduli,” tegasnya.

Keluarga penerima bantuan tampak terharu dan berulang kali mengucapkan syukur. Mereka berharap kursi roda ini bisa menjadi penopang semangat baru serta meningkatkan kualitas hidup anak-anak mereka. (*)